Bimbingan dan Konseling
Program Studi (PS) | : | Bimbingan dan Konseling |
Jurusan/Departemen | : | Ilmu Pendidikan |
Fakultas | : | STKIP Budidaya Binjai |
Perguruan Tinggi | : | STKIP Budidaya Binjai |
Nomor SK pendirian PS (*) | : | 134/1985 |
Tanggal SK pendirian PS | : | 30 Desember 1985 |
Pejabat Penandatangan |
||
SK Pendirian PS | : | Mendikbud |
Bulan & Tahun Dimulainya |
||
Penyelenggaraan PS | : | 0664/0/1985 |
Nomor SK Izin Operasional (*) | : | 29 Januari 2013 |
Tanggal SK Izin Operasional | : | 29 Januari 2013 |
Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir | : | B |
Nomor SK BAN-PT | : | SK.BAN PT NO. 0085/SK/BAN-PT/AKRED/S/I/2017 |
Alamat PS | : | Jln. Gaharu No.147 Binjai |
No. Telepon PS | : | 061-8802320 |
No. Faksimili PS | : | 061-8820330 |
Visi :
Menjadi pusat pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan bidang pengajaran Bimbingan Konseling di Kota Binjai dan sekitarnya.
Misi :
Untuk mewujudkan visi diatas maka sebagai berikut :
- Melaksanakan kegiatan pengajaran dan pembelajaran bermutu yang didukung oleh sarana, prasarana, dan kurikulum yang bermutu.
- Menciptakan suasana akademik (academic atmosfear) yang terintegrasi di kalangan citivas akademik
- Menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan yang berorientasi pada penalaran keilmuan yang dapat menunjang kegiatan akademik
- Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat serta pengembangan pendidikan Bimbingan Konseling dengan teknologi dan stategi pembelajaran yang modern.
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ilmiah dalam bidang pengembangan sistem dan teknologi pendidikan Bimbingan Konseling.
- Melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak dalam usaha meningkatkan mutu pelayanan akademik untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Struktur Organisasi
Adapun tugas pokok masing-masing komponen dalam struktur di atas adalah sebagai berikut:
- Ketua program studi :
- Merencanakan, mengorganisir dan mengevaluasi kurikulum pembelajaran
- Merencanakan, mengorganisir dan mengevaluasi proses pembelajaran
- Mengkordinir aktivitas dosen dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Mengkoordinir kegiatan penelitian mahasiswa termasuk proses pengajuan judul, seminar proposal, dan sidang meja hijau.
- Mengkoordinir pelaksanaan administrasi akademik
- Sekretaris program studi :
- Membantu ketua program studi dalam mengelola program studi khususnya dalam masalah kurikulum, media, evaluasi pembelajaran, serta aktivitas penelitian mahasiswa.
- Staff program studi:
- Mengkordinir administrasi KRS, KHS, absensi dosen dan mahasiswa, pembimbingan akademik dan skripsi.
- Mengkordinir pelaksanaan evaluasi pembelajaran yakni ujian tengah dan akhir semester, seminar proposal dan sidang meja hijau.
- Melaporkan hasil penyelenggaraan administrasi kepada ketua program studi.